Langsung ke isi

Zakat perdagangan

Untuk pemilik usaha dan pedagang. Usaha yang berkembang membawa tanggung jawab berbagi. Zakat menjaga keberkahannya.
Kali Bekasi di Bekasi, sebelah timur Batavia, foto akhir abad ke-19

Zakatnya 2,5 % dari usaha dagang.

  • NisabNilai usaha mencapai 85 gram emas85 g emas
  • Kadar2,5 % dari modal berputar dan untung, dikurangi utang jatuh tempo2,5 %
  • HaulUsaha sudah berjalan satu tahun1 tahun

Dasarnya

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ

Yā ayyuhal-ladzīna āmanū anfiqū min ṭayyibāti mā kasabtum

Artinya

Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik. Para ulama memasukkan keuntungan dagang ke dalam makna ayat ini.

QS. Al-Baqarah: 267

Siapa yang wajib

  • Nilai usaha mencapai nisab (85 gram emas)
  • Usaha sudah berjalan satu tahun
  • Dihitung dari barang dagangan, uang kas, dan piutang lancar dikurangi utang jatuh tempo

Cara menghitung

2,5% x (modal berputar + keuntungan - utang jatuh tempo).

Contohnya

Modal berputar Rp 300 juta + untung Rp 50 juta - utang Rp 20 juta = Rp 330 juta. Zakat Rp 8.250.000.

Yang sering keliru

  • Hanya menghitung keuntungan, padahal barang dagangan juga dihitung