Zakat perdagangan
Untuk pemilik usaha dan pedagang. Usaha yang berkembang membawa tanggung jawab berbagi. Zakat menjaga keberkahannya.

Zakatnya 2,5 % dari usaha dagang.
- NisabNilai usaha mencapai 85 gram emas85 g emas85 g emas
- Kadar2,5 % dari modal berputar dan untung, dikurangi utang jatuh tempo2,5 %2,5 %
- HaulUsaha sudah berjalan satu tahun1 tahun1 tahun
Dasarnya

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ
Yā ayyuhal-ladzīna āmanū anfiqū min ṭayyibāti mā kasabtum
Artinya
Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik. Para ulama memasukkan keuntungan dagang ke dalam makna ayat ini.
QS. Al-Baqarah: 267
Siapa yang wajib
- Nilai usaha mencapai nisab (85 gram emas)
- Usaha sudah berjalan satu tahun
- Dihitung dari barang dagangan, uang kas, dan piutang lancar dikurangi utang jatuh tempo
Cara menghitung
2,5% x (modal berputar + keuntungan - utang jatuh tempo).
Contohnya
Modal berputar Rp 300 juta + untung Rp 50 juta - utang Rp 20 juta = Rp 330 juta. Zakat Rp 8.250.000.
Yang sering keliru
- Hanya menghitung keuntungan, padahal barang dagangan juga dihitung
Jenis zakat dan infak lainnya
- Zakat penghasilanGaji, honor, dan jasa profesi2,5 % sebulan2,5 % sebulan
- Zakat maalTabungan, deposito, dan investasi2,5 % setahun2,5 % setahun
- Zakat emas dan perakSimpanan 85 gram emas atau 595 gram perak2,5 % setahun2,5 % setahun
- Zakat fitrahSetiap jiwa, sebelum shalat Idul Fitri2,5 kg beras2,5 kg beras
- InfakBerapa pun dan kapan puntanpa nisabtanpa nisab